1. Jenis kambing/domba aqiqah dibolehkan kambing jantan ataupun betina berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “tidak mudharat bagi kamu apakah kambing jantan atau kambing betina.”
2. Mengenai umur, dikiaskan dengan usia kambing dhahaayaa (kambing kurban), yaitu:
- Untuk domba atau biri-biri usia satu tahun atau kurang sedikit.
- Untuk kambing biasa usianya dua tahun dan masuk tahun ketiga.
3. Adapun mengenai ciri fisiknyanya dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing sehat yang bagus, bukan kambing yang cacat apalagi sakit.
Baca Juga:
Kewajiban melaksanakan aqiqah
Hukum aqiqah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar